Saturday, June 3, 2023

Radikalisme dan Terorisme

Radikalisme

Radikal dalam bahasa Indonesia berarti amat keras menuntut perubahan. Sementara itu, radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan sosial dan politik dengan cara drastis dan kekerasan.[8] Dalam perkembangannya, menurut penulis, bahwa radikalisme kemudian diartikan juga sebagai faham yang menginginkan perubahan besar.

 

Menurut Horace M Kallen, radikalisme ditandai oleh tiga kecenderungan umum.[9] Pertama, radikalisme merupakan respons terhadap kondisi yang sedang berlangsung. Respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan, atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga, atau nilai-nilai yang dapat bertanggung jawab terhadap keberlangsungan keadaan yang ditolak.

 

Kedua, radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan lain. Ciri ini menunjukkan bahwa di dalam radikalisme terkandung suatu program atau pandangan dunia (world view) tersendiri. Kaum radikalis berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut sebagai ganti dari tatanan yang sudah ada.

 

Dan ketiga, kaum radikalis memiliki keyakinan yang kuat akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Dalam gerakan sosial, kaum radikalis memperjuangkan keyakinan yang mereka anggap benar dengan sikap emosional yang menjurus pada kekerasan.

 

Kita lihat teori ini sedikit banyak pembenarannya tatkala terjadi konflik atas nama agama dan aksi terorisme di mana-mana. Secara empirik, radikalisme agama di belahan dunia muncul dalam bentuknya yang paling konkret, yakni kekerasan atau konflik. Di Bosnia misalnya, kaum Ortodoks, Katolik, dan Islam saling membunuh. Di Irlandia Utara, umat Katolik dan Protestan saling bermusuhan. Begitu juga di Tanah Air terjadi konflik antaragama di Poso dan di Ambon. Kesemuanya ini memberikan penjelasan betapa radikalisme agama sering kali menjadi pendorong terjadi konflik dan ancaman bagi masa depan perdamaian.

 

Pandangan ini tetap hidup dalam kelompok sempalan beberapa agama dan semuanya berakar pada radikalisme dalam penghayatan agama. Secara teoretis, radikalisme muncul dalam bentuk aksi penolakan, perlawanan, dan keinginan dari komunitas tertentu agar dunia ini diubah dan ditata sesuai dengan doktrin agamanya.

 

Karena itulah, bentuk-bentuk radikalisme agama yang dipraktikkan oleh sebagian umat seharusnya tidak sampai menghadirkan ancaman bagi masa depan bangsa. Pluralisme tetap menjadi komitmen kita semua untuk membangun bangsa yang modern, yang di dalamnya terdapat banyak agama dan etnis secara damai. Pluralisme adalah simbol bagi susksesnya kehidupan masyarakat majemuk. Karena itu, agama yang dimiliki oleh masing-masing umat tetap terjaga sebagai sosok keyakinan yang tidak melampaui batas. Sebab, bagaimanapun agama sangat diperlukan untuk mengisi kehampaan spiritual umat, tetapi segala bentuk ekspresinya tidak boleh menghadirkan ancaman bagi masa depan dunia yang damai. Kalau kaum radikalis agama mengekspresikan keyakinannya dalam bentuk kekerasan maka ini merupakan ancaman besar bagi pluralisme.[10]

 

E. Terorisme

Teror secara etimologi berarti menciptakan ketakutan yang dikalukan oleh orang atau golongan tertentu. Sementara terorisme adalah paham yang menggunakan kekerasan untuk menciptakan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan.[11]

 

Terorisme dapat dipandang dari berbagai sudut ilmu: Sosiologi, kriminologi, politik, psikiatri, hubung-an internasional dan hukum, oleh karena itu sulit merumuskan suatu definisi yang mampu mencakup seluruh aspek dan dimensi berbagai disiplin ilmu tersebut.

  • Menurut Konvensi PBB tahun 1937, Terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.
  • US Department of Defense tahun 1990. Terorisme adalah perbuatan melawan hukum atau tindakan yang mengan-dung ancaman dengan kekerasan atau paksaan terhadap individu atau hak milik untuk memaksa atau mengintimidasi pemerintah atau masyarakat dengan tujuan politik, agama atau idiologi. 
  • TNI - AD, berdasarkan Bujuknik tentang Anti Teror tahun 2000. Terorisme adalah cara berfikir dan bertindak yang menggunakan teror sebagai tehnik untuk mencapai tujuan.[12]

Terorisme sesungguhnya terkait dengan beberapa masalah mendasar, antara lain, pertama, adanya wawasan keagamaan yang keliru. Kedua, penyalahgunaan simbol agama. Ketiga, lingkungan yang tidak kondusif yang terkait dengan kemakmuran dan keadilan. Kempat, faktor eksternal yaitu adanya perlakuan tidak adil yang dilakukan satu kelompok atau negara terhadap sebuah komunitas. Akibatnya, komunitas yang merasa diperlakukan tidak adil bereaksi. Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) KH Hasyim Muzadi, terorisme hanya bisa dicegah secara fundamental kalau kita bisa menyelesaikan hingga keempat pokok masalah tadi[13].

Dalam tulisan ini penulis hanya fokus pada dua poin yang pertama. Studi tentang terorisme memperlihatkan bahwa pandangan agama yang keliru dan penyalahgunaan simbol agama menjadi dalang utama aksi teroris. Demi alasan agama, orang bisa berkorban bahkan nyawa sekalipun. Bahkan ada yang lebih ekstrem, demi menjaga kemurnian agama sendiri, komunitas lain harus dihabisi karena berseberangan pandangan.

 

PENUTUP

 

Faham fundamentalisme adalah faham yang menginginkan pengembalian ajaran Islam kepada kemurniannya. Sementara radikalisme adalah faham yang menginginkan perubahan secara besar-besaran dan drastis. Terorisme adalah faham yang menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan mereka. Faham fundamentalisme, radikalisme dan terorisme telah lama mewarnai perjalanan dunia politik Islam. Bahkan beberapa kelompok besar dalam Islam seperti Khawarij dan sebagian kelompok Syi’ah terkenal dengan tujuan mereka yang ingin mewujudkan perubahan besar-besaran dalam dunia politik, dan untuk mencapai tujuan tersebut mereka menggunakan cara-cara kekerasan.

 

DAFTAR PUSTAKA

  • Azra, Azyumardi, Memahami Gejala Fundamentalisme. Jurnal Ulumul Qur'an. Edisi 17 Dec 2000
  • Chulsum, Umi dan Windy Novia, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Surabaya: Kashiko, 2006.
  • Dephan, Terorisme. Artikel pada www.balitbangdephan.com. Didownload pada 25 September 2007.
  • Hodgson Marshal, The Venture of Islam I . Chicago: Chichago University Press, 1974.
  • Karyono, Ribut, Fundamentalisme Dalam Kristen – Islam . Yogyakarta: Kalika Press, 2003.
  • Kompasonline.com edisi Jumat, 02 Maret 2007.
  • Kompas edisi 2-9-2003
  • Penulis, Mencegah Fundamentalis-radikalis. Artikel internet pada www.isamkui.co.id didownload pada 27 September 2007.
  • Penulis, Radikalisme Agama Ancaman bagi Pemilu 2004? Artikel pada www.Sinar Harapanonline.co.id. didownload pada 24 September 2007.

______________________

[1] Marshal Hodgson menguraikan gerakan ini dengan sangat baik sekali, lihat Marhsal Hodgson, The Venture of Islam I ( Chicago: Chichago University Press, 1974), h. 326.

[2] Ribut Karyono, Fundamentalisme Dalam Kristen – Islam (Yogyakarta: Kalika Press, 2003), h. 25

[3] Ibid.

[4] Kompasonline.com edisi Jumat, 02 Maret 2007.

[5] Ibid.

[6] Azyumardi Azra, Jurnal Ulumul Qur'an. Edisi 17 Dec 2000

[7] Mencegah Fundamentalis-radikalis. Artikel internet pada www.isamkui.co.id didownload pada 27 September 2007.

[8] Umi Chulsum dan Windy Novia, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Surabaya: Kashiko, 2006), h. 561.

[9] Radikalisme Agama Ancaman bagi Pemilu 2004? Artikel pada www.Sinar Harapanonline.co.id. didownload pada 24 September 2007.

[10] Radikalisme Agama Ancaman bagi Pemilu 2004? Artikel pada www.Sinar Harapanonline.co.id. didownload pada 24 September 2007.

[11] Umi Chulsum, Kamus Besar, h. 659.

[12] Dephan, Terorisme. Artikel pada www.balitbangdephan.com. Didownload pada 25 September 2007.

[13] Kompas edisi 2-9-2003

No comments:

Post a Comment

ads